Hasil investigasi Komnas HAM lebih dari 70 lubang bekas tambang batu bara mengancam keselamatan jiwa manusia.
Tim Komnas HAM yang diketahui Dr Maneger Nasution MA, Kamis (1/10/2015) kemarin menemui langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin memberikan rekomendasi terkait hak asasi manusia yang sudah lama tidak dipedulikan.
Usai melakukan pertemuan tertutup bersama Kapolda dan sejumlah pejabat utama Polda kaltim, Maneger Nasution kepada wartawan mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi tertulis berkaitan dengan permasalahan HAM di Kalimantan Timur.
Sebelumnya bertemu Kapolda, tim Komnas HAM telah meninjau tiga lubang tambang bekas tambang di Samarinda lokasi tenggelamnya bocah saat berenang.
Lokasi lubang tambang yang tidak jauh dari permukiman warga dikhawatirkan bisa mengakibatkan korban lainnya di tempat yang sama.
"Ada tanda larangan memasuki area tambang, namun dibuat setelah ada korban. Itu sama saja membuat warga celaka. Apalagi pemerintah kompak dengan perusahaan lepas tangan tidak mau mereklamasi lubang bekas tambang yang terus membawa korban lainnya," ujar Nasution.
Alasan kelalaian orangtua menjaga anaknya agar tidak memasuki area tambang, merupakan statement yang diberikan agar perusahaan terbebas dari kewajiban menutup lubang tambang yang biasa menjadi danau usai tidak terpakai.
Terlebih lagi perusahaan tambang berdalih telah membayar uang reklamasi kepada pemerintah dan menyerahkan proses penutupan lubang penghantar maut tersebut kepada pemerintah.
"Sudah ada banyak korban, namun pemerintah diam saja seolah tidak ada yang dirugikan," ungkapnya.
Untuk itu Komnas HAM berencana membuat rekomendasi secara tertulis kepada pemerintah kota dan kabupaten di Kalimantan Timur segera melakukan reklamasi. Pasalnya, dana anggaran memang sudah ada untuk melakukan reklamasi.
"Kami akan dorong pemerintah segera melakukan reklamasi pasca tambang. Dana sudah ada, tidak perlu mekanisme berbelit belit mengeluarkan dana reklamasi," ujarnya.

No comments:
Post a Comment